Stock Ikan
Bisa Berubah Ubah sewaktu waktu dan Terima pesanan serta diantar sampai tujuan
wilayah Pamulang, Permata Pamulang, Benda Baru, Pondok Benda, Benda Lama,
Pamulang Barat, Pondok Cabe udik, Pondok Cabe Hilir, Ciputat Timur, ciputat,
Serpong, dansekitarnya.
Dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada Allah swt sebagai bentuk
pernyataan ketergantungannya kepada Allah swt. Abu Daud meriwayatkan dari An
Nu’man bin Basyir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Doa
adalah ibadah, Tuhan kalian telah berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu.”
Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa
Diantara waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adalah :
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj
al Qasidhin hal 49)
Berdoa di Saat Shalat dan Setelah Shalat
Tentang bedoa disaat shalat ini maka para ulama Hanafi dan Hambali
berpendapat bahwa disunnahkan berdoa disaat tasyahud akhir setelah shalawat
atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa-apa yang meneyerupai
lafazh-lafazh al Qur’an atau lafazh-lafazh Sunnah dan tidak diperbolehkan
berdoa dengan apa-apa yang menyerupai perkataan manusia, seperti mengatakan :
Allahumma Zawwijniy Fulanah (Wahai Allah nikahkanlah aku dengan si fulanah) atau
A’thiniy kadza min adz dzahabi wa al fiddhah wa al manashib (Berikanlah aku
sekian dari emas, perak dan kedudukan)
Adapun para ulama Maliki dan Syafi’I berpendapat disunnahkan berdoa setelah
tasyahud dan sebelum salam untuk kebaikan din (agama) dan dunia. Tidak
diperbolehkan berdoa untuk sesuatu yang diharamkan atau yang mustahil. Jika dia
berdoa dengan sesuatu dari itu semua maka batal shalatnya dan yang lebih afdhal
adalah berdoa dengan doa-doa yang matsur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal
7168)
Tempat lainnya didalam shalat yang baik pula untuk berdoa adalah disaat
sujud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan seorang hamba
yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.”
Dibolehkan pula baginya berdoa pada saat ruku’ berdasarkan apa yang
diriwayatkan Imam Bukhari dari ‘Aisyah ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam membaca do’a dalam rukuk dan sujudnya dengan bacaan: “SUBHAANAKALLAHUMMA
RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami,
segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku) ‘.”
Juga apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib bahwa jika
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ruku’ maka beliau membaca: “ALLAHUMMA LAKA
RAKA’TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA’A LAKA SAM’II WA BASHARII WA
MUKHKHII WA ‘AZHMII WA ‘ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku’, denganMu aku
beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku,
penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya).”
Adapun tentang berdoa setelah shalat maka tidaklah ada larangannya jika
dilakukan setelah berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan.
Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 583 tentang permasalahan ini
menyebutkan bahwa berdoa setelah shalat adalah sesuatu yang disyariatkan,
demikian pendapat jumhur ulama, dan janganlah mengatakan bahwa hal ini termasuk
perbuatan bid’ah sebagaimana anggapan sebagian orang.
Sebagaimana Imam Bukhari menerjemahkan didalam kitab Shahihnya : Bab :
Berdoa Setelah Shalat. Terdapat didalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa
sallam berdoa pada setiap selesai shalat apabila mengucapkan salam : ‘LAA
ILAAHA ILLALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA
KULLI SYAI`IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THAITA WALLA MU’THIYA LIMAA
MANA’TA WALAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Dzat yang berhak disembah
selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala
pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa
menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau
halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi
pemiliknya).”
Al Hafizh Ibnu Hajar didalam penjelasan tentang hadits ini mengatakan bahwa
telah dinukil dari sebagian ahli ilmu bahwa barangsiapa yang menafikan bedoa
setelah berdoa secara mutlak adalah perkara yang ditolak. Kemudian beliau
mencantumkan hadits-hadits yang didalamnya menyebutkan bahwa Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada sebagian sahabat dengan doa setelah
shalat, seperti : hadits Muadz :
“ALLAAHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK” (Ya
Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah
kepadaMu dengan baik.)
Juga hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (dan Abu Daud) bahwa Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
selesai shalat, beliau berdoa,“ ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINII ALLADZII HUWA
‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYA ALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH
LII AAKHIROTII ALLATII FIIHAA Meriwayatkan’AADZII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN
LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN “Ya Allah
ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah
bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku
yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai
nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai
kebebasanku dari segala kejahatan!”
Orang-orang yang melarang berdoa—setelah shalat—membatasi apabila setelah
salam langsung (berdoa) tanpa mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.
Adapun jika dia mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan maka mereka
tidaklah melarang berdoa setelah itu.
Jadi apabila ada yang berdoa maka janganlah diinkari, dan apabila dari
mereka ada yang tidak berdoa jangan pula diinkari karena didalam permasalahan
ini terdapat kelapangan, dan hal ini terdapat dibawah pokok yang umum yaitu :
DOA.
Akan tetapi menjadikan doa ini dalam suatu sifat khusus (tertentu), seperti
seorang imam yang mengeraskan (doa) lalu orang-orang dibelakangnya
mengaminkannya kemudian mereka memegang teguh perbuatan ini dan menjadikannya
sesuatu yang terus menerus dilakukan adalah perkara yang baru (bid’ah) tanpa
ada diragukan.
Snouck Hurgronje menyatakan: “Islam
has never favoured democratic tendencies”, artinya Islam itu sendiri tidak akan
sesuai dengan kecenderungan demokrasi. Dalam arti kata bahwa Demokrasi adalah
antitesisnya Islam.
Dalam beberapa pemikirannya Snouck
mempunyai kesimpulan dikarenakan Islam tidak cocok dengan demokrasi, maka
diusahakanlah umat Islam untuk mengambil Demokrasi (dan otomatis akan
meninggalkan Islam). Maka dia menyarankan pemerintahan Belanda untuk mendidik
para elite Indonesia dengan pendidikan Barat yang mana mereka akan mengadopsi
pemikiran barat (kebebasan di dalam menentukan hidup sendiri a.k.a demokrasi).
Tertulis sebagai berikut:
He advocated increased autonomy
through western education of the indigenous governing elite. In 1923 he called
for”one has to break with the concept of moral and intellectual inferiority of
the natives” and allow them “free and representative democratic bodies and
optimal autonomy”
Dia (Snouck) memberikan saran untuk
meningkatkan otonomi/kebebasan menentukan pendapat (tidak lagi tergantung
kepada Syariat Islam) melalui pendidikan barat untuk para elite pribumi yang di
pemerintahan. Pada tahun 1923 dia mempropagandakan “Harus diusahakan untuk
mendobrak konsep moral dan kekalahan intelektual pribumi (umat Islam) dengan
cara mereka mempunyai sebuah badan demokratis yang merdeka, yang memutuskan
sendiri nasib mereka secara optimal.”
Agar umat Islam tidak meninggalkan
keIslamannya Snouck menyarankan agar pemerintahan Belanda, membedakan antara
ibadah dengan urusan politik. Urusan ibadah seperti haji, percaya kepada hari
kiamat adalah urusan kepercayaan yang tidak berbahaya, sementara masalah
syariat pemerintahan adalah masalah yang harus ditentang. Sebagaimana tertulis:
Snouck therefore advised the Dutch
government to distinguish between what he termed the “real core of dogma” of
Islam, such as praying, Hajj, belief in the Day of Judgement, et cetera, which
according to Snouck were all harmless matters of belief; and “everything that
is political or could eventually become political”. become political”. The
“real core of dogma”, or what Snouck would sometimes call “the purely
religious”, should be left completely free. But the government should
forcefully act against political Islam.
Komentar:
Ikhwan fillah, sesungguhnya kesimpulan yang sangat jelas sekali dari apa yang
dikatakan Snouck Hurgronje.
Islam tidak sesuai dengan Demokrasi,
agar umat Islam meninggalkan Islam maka suruh mereka mengambil pemikiran
Demokrasi. Islam itu diatur dengan Syariat Islam, Demokrasi, mereka itu
otonomi, bebas mengatur diri mereka sendiri tanpa harus terikat dengan syariat
Islam, atau bahasa syariat nya mengikuti hawa nafsu.
Saya pribadi mempunyai kesimpulan
bahwa pemikiran yang sangat merusak umat Islam setelah filsafat adalah
pemikiran demokrasi ini, yaitu kebebasan untuk menentukan bertingkah laku,
kebebasan untuk berpendapat, dalam arti kata kebebasan untuk membuat syari’at
sendiri dalam kehidupan.
Sungguh bagi seorang Muslim, tidak
ada yang namanya kebebasan dalam berpendapat dan menentukan Syari’at / aturan
sendiri dalam kehidupan yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala kepada mereka.
Allah-lah yang mempunyai alam semesta bahkan manusia itu sendiri, dan Allah lah
yang memberikan kehidupan bagi manusia, manusia hanyalah makhluk ciptaanNya,
dan Allah pula yang lebih mengetahui bagaimana syari’at yang terbaik bagi
makhlukNya tersebut. Tidak ada pilihan bagi manusia selain mengikuti aturan dan
pendapat Allah Ta’ala di dalam kehidupan ini sebagaimana firmanNya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang
mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang
nyata. ”
(Al Ahzab 36)
Karena mengadopsi prinsip kebebasan
(Demokrasi) inilah sebahagian umat Islam tidak lagi menyadari hakekat siapa
sesungguhnya diri mereka. Mereka merasa mereka mempunyai hak untuk menentukan
pendapat mereka sendiri di dalam kehidupan ini. Kata-kata tidak ada yang bisa
menilai agama seseorang sesungguhnya adalah kata-kata yang berlandaskan konsep
kebebasan ini. Yang intinya jangan paksakan syari’at Islam kepada kami.
Dengan pemikiran ini, mereka
memandang adanya aturan sebagai suatu bentuk kediktaktoran, keotoriteran,
mereka melihat aturan yang datang dari Tuhan mereka sendiri sebagai pengekang
terhadap kebebasan mereka di dalam bersikap dan bertingkah laku.
Sesungguhnya tidak ada yang namanya
kebebasan itu sendiri, ketika manusia menjauh dari aturan Allah Subhanahu wa
Ta’ala yaitu syari’at Islam, maka sesungguhnya dia terkungkung kepada aturan
manusia, aturan-aturan yang lemah yang dibuat berdasarkan hawa nafsu manusia
yang rendah. Dan itulah yang dikatakan oleh Allah Ta’ala manusia manusia yang
mengikuti hawa nafsu semata.
Manusia yang terperangkap kepada
aturan hawa nafsunya sendiri sesungguhnya bukanlah manusia yang merdeka, karena
hawa nafsu tidak mempunyai batas di dalam keinginan-keinginannya. Lihatlah
manusia yang terperangkap oleh hawa nafsunya, tidak pernah bahagia, karena
tidak pernah bisa merdeka dari hawa nafsu mereka sendiri.
Begitu juga dengan pemikiran
demokrasi, ketika negara diatur dengan konsep kebebasan hawa nafsu manusia ini,
lihatlah bagaimana hancurnya negara ini , aturan-aturan yang dibuat tidak mampu
untuk tidak mengeksploitasi alam, tidak mampu untuk tidak membuat undang-undang
yang hanya memberikan keuntungan para pengambil keputusan, tidak mampu untuk
menghentikan tindak korupsi dan kejahatan, dan seterusnya. Dan sesungguhnya
tidak ada yang namanya kemerdekaan.
Sesungguhnya yang dahulu bagi Snouck
Hurgronje adalah sebuah ide untuk menjauhkan umat Islam dari Islam sendiri
dengan diharuskan adanya usaha dan tindakan dengan menyuruh pemerintahan untuk
mengajarkan para elite umat Islam dengan ide kebebasan/ otonomi/ demokrasi agar
mereka mengadopsinya, sekarang ide kebablasan ini diambil dengan sukarela oleh
umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya para elite, tetapi juga oleh orang
awam.
Tulisan ini saya buat setelah
berdiskusi dengan seorang Doktor tamatan Islamic Study (studi orientalis) di
Universitas Exeter di Inggris. Kita sampai berbicara apakah dia mati Muslim
atau kafir, tetapi salah satu info yang menarik yang saya dapatkan tentang
Snouck Hurgronje ini, adalah bahwa dia mengalami sakratul maut berbulan-bulan
sebelum kematiannya.