Sabtu, 09 November 2013

Menjemput Ampunan Allah SWT


Menjemput Ampunan Allah SWT

(Al-Arba’un an-Nawawiyah, Hadis ke-42)
قَالَ اللهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, sungguh selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, Aku mengampuni dosa-dosamu dan tidak Aku pedulikan lagi.  Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu sampai menyentuh langit, kemudian engkau meminta ampunan-Ku, niscaya Aku mengampuni kamu dan tidak Aku pedulikan lagi.  Wahai anak Adam, sungguh seandainya engkau datang kepada-Ku dengan kesalahan (dosa) hampir memenuhi bumi, kemudian engkau menjumpai-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datang kepada kamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula.” (HR at-Tirmidzi, al-Baihaqi, ad-Darimi, adh-Dhiya’ dan ath-Thabari).
Hadis ini memberikan panduan bagaimana menjemput ampunan Allah SWT. Hadis ini menjelaskan perkara sangat penting,  yakni tiga sebab untuk meraih ampunan Allah SWT.  Pertama: doa disertai harapan—mâ  da’awtanî wa rajawtanî.  Allah SWT juga berfirman:
وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (QS al-A’raf [7]: 56).
Dalam berdoa hendaknya diperhatikan adab-adab berdoa, di antaranya yang sudah dijelaskan dalam syarh al-Arba’un hadis ke-10. Di antaranya: menggunakan seruan: ya Rabb, alLâhumma, atau asmâ’ al-husna; didahului dengan amal shalih; menampakkan kerendahan dan ketundukan di hadapan Allah SWT.  Diiringi dengan menjauhi penghalang pengabulan doa di antaranya: makan, memakai dan membelanja-kan harta haram; doa disertai kezaliman, maksiat atau memutus silaturrahim.
Doa disertai harapan itu juga hendaknya memenuhi syarat-syaratnya. Di antara syaratnya yang penting adalah hadirnya hati dan keyakinan doa akan diijabah.  Nabi saw. bersabda:
ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ الله لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
Berdoalah kalian kepada Allah, sementara kalian merasa yakin diijabah. Ketahuilah sesungguhnya Allah tidak menjawab doa yang berasal dari hati yang lalai dan main-main atau sibuk dengan selain Allah (HR at-Tirmidzi dan al-Hakim).
Kedua: istighfar.  Meski dosa hamba itu sangat banyak hingga menyentuh langit sebagai kiasan karena banyaknya dosa itu, jika hamba tersebut ber-istighfar kepada Allah SWT, sesuai hadis di atas, niscaya Allah ampuni (Lihat: QS an-Nisa [4]: 110).
Lebih dari itu, Allah SWT memerintahkan kita untuk ber-istighfar memohon ampunan kepada-Nya, seperti dalam QS al-Baqarah [2] : 199 dan Hud [11]: 3.  Di antara karakter orang yang bertakwa, apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, ia mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allah SWT (QS Ali Imran [3]: 135).
Istighfar hendaknya diperbanyak.  Nabi saw. yang maksum/bebas dari dosa saja ber-istighfar dalam sehari lebih dari 70 kali (HR al-Bukhari), atau sebanyak 100 kali (HR Muslim).
Yang afdhal dalam ber-istighfar dimulai dengan memuji Allah SWT, lalu mengakui dosa, kemudian meminta kepada Allah SWT ampunan.  Rasul saw. bersabda:
سَيِّدُ اْلاِسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولَ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّى، لاَ إِلَه إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِى وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِ كَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَىَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِى، فَاغْفِرْلِى، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Penghulu istighfar adalah engkau mengucapkan, “Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tiada tuhan kecuali Engkau; Engkau menciptakan aku dan aku hamba-Mu. Aku akan menetapi perjanjian dan janji-Mu sebatas kemampuanku. Aku meminta perlindungan kepada-Mu dari keburukan apa yang aku lakukan. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku. Aku pun mengakui dosaku kepadamu. Karena itu ampunilah aku karena sesungguhnya tiada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau (HR al-Bukhari, an-Nasai, at-Tirmidzi dan Ahmad).
Di antara redaksi istighfar yang dicontohkan dalam hadis, banyak juga yang disambungkan dengan pernyataan tobat kepada Allah. Hal itu juga diisyaratkan di dalam al-Quran (QS Hud: 3).  Hanya saja, istighfar dan tobat itu harus diiringi dengan berhenti dari kemaksiyatan yang dilakukan. Jika tidak, justru kecelakaanlah yang didapat.  Rasulullah saw. bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِّيْنَ يُصِرُّوْنَ علَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Celakalah orang-orang yang terus saja melakukan dosa yang mereka lakukan, sementara mereka tahu (HR Ahmad).
Bahkan Ibn Abiy ad-Dunya mengeluarkan riwayat marfu’ dari Ibn Abbas:
اَلتَائِبُ مِنَ الذَّنْب كَمَنْ لا ذَنْبَ لَهُ، وَالْمُسْتَغْفِرُ مِنْ ذَنْبٍ وَهُوَ مُقِيْمٌ عَلَيْهِ كَالْمُسْتَهْزِيْءِ بِرَبِّهِ
Orang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa. Orang yang beristighar dari dosa, sementara ia terus melakukan dosa, adalah seperti orang yang mengolok-olok Rabb-nya.
Ketiga: tauhid. Ini adalah sebab terbesar.  Allah SWT menegaskan (QS an-Nisa’ [4]: 48), tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Allah akan mengampuni dosa apapun selain syirik, tentu kalau hamba ber-istighfar dengan memenuhi sebab dan syaratnya dan kosong dari penghalang ampunan.  Dengan demikian, dalam hadis di atas, Allah SWT menyatakan jika seorang hamba datang menjumpai-Nya disertai tauhid, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, meski dia membawa dosa hampir memenuhi bumi, niscaya Allah SWT datang dengan ampunan yang memenuhi bumi pula. Di sinilah pentingnya kita selalu menjaga diri dari kesyirikan, kesyirikan kecil apalagi yang besar. [Yahya Abdurrahman]

Menjual Ikan Laut


Menjual Ikan Laut
Stock Ikan Bisa Berubah Ubah sewaktu waktu dan Terima pesanan serta diantar sampai tujuan wilayah Pamulang, Permata Pamulang, Benda Baru, Pondok Benda, Benda Lama, Pamulang Barat, Pondok Cabe udik, Pondok Cabe Hilir, Ciputat Timur, ciputat, Serpong, dansekitarnya.

Jenis Ikan

Ekor Kuning,Kembung Banjar,Tongkol,Bandeng,Alu-Alu,Udang,Cumi,Teri,Kakap,Merah,Kakak Putih,Kakap Silver,Kerapu
Talang-Talang,Selar,Ikan Campur,Layur,dll
Untuk Pesan antar Hubungi : Bp. Cahyo  ( 0813 8468 1151 )
Wati : (021 9803 2827 ) atau datang langsung ke:
Jl. H. Rean Pamulang Regency B 1 No 15 Rt 08/05 Benda Baru Pamulang

Minggu, 29 September 2013

WAKTU MUSTAJAB


Dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada Allah swt sebagai bentuk pernyataan ketergantungannya kepada Allah swt. Abu Daud meriwayatkan dari An Nu’man bin Basyir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Doa adalah ibadah, Tuhan kalian telah berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”
Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa
Diantara waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adalah :
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj al Qasidhin hal 49)
Berdoa di Saat Shalat dan Setelah Shalat
Tentang bedoa disaat shalat ini maka para ulama Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa disunnahkan berdoa disaat tasyahud akhir setelah shalawat atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa-apa yang meneyerupai lafazh-lafazh al Qur’an atau lafazh-lafazh Sunnah dan tidak diperbolehkan berdoa dengan apa-apa yang menyerupai perkataan manusia, seperti mengatakan : Allahumma Zawwijniy Fulanah (Wahai Allah nikahkanlah aku dengan si fulanah) atau A’thiniy kadza min adz dzahabi wa al fiddhah wa al manashib (Berikanlah aku sekian dari emas, perak dan kedudukan)
Adapun para ulama Maliki dan Syafi’I berpendapat disunnahkan berdoa setelah tasyahud dan sebelum salam untuk kebaikan din (agama) dan dunia. Tidak diperbolehkan berdoa untuk sesuatu yang diharamkan atau yang mustahil. Jika dia berdoa dengan sesuatu dari itu semua maka batal shalatnya dan yang lebih afdhal adalah berdoa dengan doa-doa yang matsur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 7168)
Tempat lainnya didalam shalat yang baik pula untuk berdoa adalah disaat sujud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.”
Dibolehkan pula baginya berdoa pada saat ruku’ berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dari ‘Aisyah ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca do’a dalam rukuk dan sujudnya dengan bacaan: “SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku) ‘.”
Juga apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib bahwa jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ruku’ maka beliau membaca: “ALLAHUMMA LAKA RAKA’TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA’A LAKA SAM’II WA BASHARII WA MUKHKHII WA ‘AZHMII WA ‘ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku’, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya).”
Adapun tentang berdoa setelah shalat maka tidaklah ada larangannya jika dilakukan setelah berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan.
Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 583 tentang permasalahan ini menyebutkan bahwa berdoa setelah shalat adalah sesuatu yang disyariatkan, demikian pendapat jumhur ulama, dan janganlah mengatakan bahwa hal ini termasuk perbuatan bid’ah sebagaimana anggapan sebagian orang.
Sebagaimana Imam Bukhari menerjemahkan didalam kitab Shahihnya : Bab : Berdoa Setelah Shalat. Terdapat didalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdoa pada setiap selesai shalat apabila mengucapkan salam : ‘LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THAITA WALLA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WALAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya).”
Al Hafizh Ibnu Hajar didalam penjelasan tentang hadits ini mengatakan bahwa telah dinukil dari sebagian ahli ilmu bahwa barangsiapa yang menafikan bedoa setelah berdoa secara mutlak adalah perkara yang ditolak. Kemudian beliau mencantumkan hadits-hadits yang didalamnya menyebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada sebagian sahabat dengan doa setelah shalat, seperti : hadits Muadz :
“ALLAAHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK” (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.)
Juga hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (dan Abu Daud) bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat, beliau berdoa,“ ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINII ALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYA ALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTII ALLATII FIIHAA Meriwayatkan’AADZII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN “Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan!”
Orang-orang yang melarang berdoa—setelah shalat—membatasi apabila setelah salam langsung (berdoa) tanpa mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan. Adapun jika dia mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan maka mereka tidaklah melarang berdoa setelah itu.
Jadi apabila ada yang berdoa maka janganlah diinkari, dan apabila dari mereka ada yang tidak berdoa jangan pula diinkari karena didalam permasalahan ini terdapat kelapangan, dan hal ini terdapat dibawah pokok yang umum yaitu : DOA.
Akan tetapi menjadikan doa ini dalam suatu sifat khusus (tertentu), seperti seorang imam yang mengeraskan (doa) lalu orang-orang dibelakangnya mengaminkannya kemudian mereka memegang teguh perbuatan ini dan menjadikannya sesuatu yang terus menerus dilakukan adalah perkara yang baru (bid’ah) tanpa ada diragukan.

Rabu, 25 September 2013

Terima Pasang Iklan Blogger



Tawaran Sangat MURAH yang kami berikan:

Iklan Banner :


1. 300 x 250 (di sidebar kanan)  = Rp. 10.000 


2. 300 x 250 (di atas postingan) = Rp.15.000 


3. 728 x 90  (fload di footer) = Rp. 10.000 

4. 125 x 125 ( di sidebar kanan) = Rp.5.000


5. 125 x 125 ( di atas postingan) = Rp.5.000 




·         NEGO - NEGO (dikit) Hub Kontak Di Bawah
Pembayaran Via Pulsa (jika bayaran 50.000 kebawah)
diatas 50.000 transfer ( BCA)

  
Hubungi kami secepatnya untuk mendapatkan harga hari ini,karena list di atas akan terus kami update per 2 minggu,melihat perkembangan blog ini.

 

NOTE :
 
UNTUK TAWAR MENAWAR HUBUNGI 
 
ADMIN di   081384681151

atau email : nurcahyono208@gmail.com


Kami mempunyai 12 Blog Lagi Untuk Jasa Pasang Iklan 
Http://Pengobatankaromahwali.blogspot.com
 http://auliaadvertising.blogspot.com